Law Firm Art
Justitia & Co didukung oleh tenaga-tenaga pengacara muda dan
konsultan hukum yang professional dan mempunyai pengalaman praktek serta
organisasi dengan memiliki semangat tinggi dalam melakukan pembelaan serta
pendampingan hukum sehingga keunggulan utama yang dimiliki kami adalah dalam menjaga kepercayaan,
loyalitas, dan integritas.
Dengan semangat generasi baru dengan slogan “saatnya yang muda menguasai dunia” dan
“tegaknya keadilan dengan menggunakan seni” ini dibangun dengan Fokus Utama memberikan Solusi Hukum,
Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum dengan cara bekerja membentuk tim dalam
menangani kasus/perkara klien berdasarkan keahlian Advokat/Pengacara yang
tergabung pada kantor kami serta mengutamakan progresif, kreatif dan proaktif
dalam menganalisa kasus dari berbagai aspek sehingga membuahkan langkah langkah
hukum yang cepat, efektif dan akurat.
Law Firm Art
Justitia & Co adalah Kantor Hukum yang didirikan untuk
memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat maupun badan hukum, baik yang
bersifat litigasi maupun non-litigasi kepada pemohon bantuan hukum secara
praktis dan efisien dengan menekankan profesionalitas dan tanggung jawab dengan
memprioritaskan penyelesaian untuk perdamaian, keadilan serta mempertahankan
hak-hak serta kepentingan hukum sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal
ini terinspirasi oleh realitas perlunya pelayanan jasa hukum maupun tindakan
preventif terhadap permasalahan hukum yang semakin kompleks karena perkembangan
hukum yang sangat pesat, dan perlu diingat kebutuhan jasa bantuan hukum tidak
hanya ketika kita telah menghadapi permasalah hukum akan tetapi yang lebih
esensial adalah mengantisipasi permasalahan hukum yang akan timbul dikemudian
hari, menginat penyelesaian masalah hukum membutuhkan waktu, tenaga, fikiran
dan biaya yang tidak sedikit Hal inilah yang membuat kami berani untuk mempublikasikan diri dan menawarkan jasa hukum kepada orang pribadi/ badan hukum
yang memerlukan konsultasi dan jasa hukum lainnya
0 Komentar