Kepada Yth, Daerah, ........, Desember 2022
Ketua Pengadilan Agama ........
Jalan ........ No. ........,
Kota ........
Perihal : GUGATAN CERAI
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ
بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØْمنِ الرَّØِيمِ
Dengan hormat,
saya yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : ...................................................................................;
Tempat/Tanggal Lahir : ...................................................................................;
Jenis Kelamin : Perempuan ................................................................;
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga .........................................;
Agama : Islam ..........................................................................;
Pendidikan : SLTA ...........................................................................;
Alamat : ...................................................................................;
Untuk selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------- PENGGUGAT.
Dengan ini Penggugat bermaksud mengajukan “Gugatan Cerai” terhadap:
N a m a : ...................................................................................;
Tempat/Tanggal Lahir : ...................................................................................;
Jenis Kelamin : Laki-laki .....................................................................;
Pekerjaan : Swasta .......................................................................;
Agama : Islam ..........................................................................;
Pendidikan : SLTA ..........................................................................;
Alamat : ...................................................................................;
Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai ------------------------------------ TERGUGAT.
Adapun yang menjadi alasan dan dasar diajukannnya Gugatan Cerai ini adalah sebagai berikut :
- Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada hari Kamis tanggal Dua Puluh Tiga bulan Maret tahun 2006 (23 Maret 2006) atau bertepatan dengan tanggal 23 Shofar 1427 H yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ........, Kabupaten ........, Jawa Tengah, sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor : ......../......../......../........tanggal 23 Maret 2006;
- Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat telah hidup bersama dan menempati rumah kontrakan bersama yang beralamat di Jalan ........ No. ........, Kelurahan ........, Kecamatan ........, Kota ........; kemudian pada pertengahan tahun 2007 Penggugat dan Tergugat pindah dan menempati rumah orang tua Penggugat di Jalan ........ No. ........ RT/RW ......../........, Kelurahan ........, Kecamatan ........, Kabupaten ........; kemudian pada awal tahun 2010 Penggugat dan Tergugat pindah dan menempati rumah nenek Tergugat di daerah ........, dan awal tahun 2016 Penggugat dan Tergugat pindah dan menempati rumah kontrakan di Jalan ........ No........., Kelurahan ........, Kecamatan ........, Kota ........, kemudian pada awal tahun 2017 Penggugat dan Tergugat pindah dan menempati rumah kontrakan di ........ No. ........RT/RW ......../........, Kelurahan ........, Kecamatan ........, Kota ........;
- Bahwa dalam pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat sudah melakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami isteri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu : 1) ........; Perempuan, yang lahir di ........pada tanggal ......../ ......../........ (15 tahun), sesuai Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten ........ Nomor : ........ tertanggal ......../......../........ ; 2) ........, Laki-laki, yang lahir di ........ pada tanggal ......../......../........ (13 tahun), sesuai Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten ........ Nomor : ........ tertanggal ......../......../........;
- Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun dan damai, namun keadaan hubungan rumah tangga yang demikian itu tidak berlangsung lama karena sering terjadi, perselisihan, percekcokan dari hal-hal sepele, nafkah dan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan oleh antara lain :
1). Bahwa Tergugat kurang memperhatikan kebahagiaan Penggugat dalam hal ekonomi dan kurang adanya keterbukaan keuangan yang semestinya disampaikan oleh Tergugat kepada Penggugat, sikap demikian terbukti dengan hanya memberi Penggugat barang-barang dan keperluan dapur tanpa disertai kebutuhan pribadi Penggugat;
2). Bahwa perlu diketahui sejak tanggal ......../......../........ atau hari ke-12 setelah kelahiran anak pertama, Tergugat melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala bagian belakang dan membenturkannya ke tambok kamar disebabkan Penggugat menolak ajakan hubungan intim Tergugat karena masih merasakan nyeri pada luka bekas persalinan;
3). Bahwa meskipun perselisihan tersebut sering berujung pada per-damaian, namun perselisihan tersebut tetap terulang secara terus menerus sampai pada sikap Tergugat yang kasar dan kembali memukul Penggugat diatas kasur disertai dengan meludahi muka Penggugat, dan setelah itu Penggugat ditarik turun dari atas kasur, pada waktu bersamaan Penggugat dilempar menggunakan telefon genggam (HP) jadul milik Tergugat yang mengenai pelipis kiri yang terjadi pada sekitar bulan Januari tahun 2012, kekerasan tersebut disebabkan Penggugat menolak permintaan Tergugat berhubungan badan karena saat itu dalam keadaan menstruasi;
4). Bahwa sekitar pertengahan tahun 2016, Penggugat mendapati perselingkuhan Tergugat dengan wanita lain melalui chat mesra dan foto yang Penggugat lihat dari telefon genggam (HP) milik Tergugat, pada saat Penggugat menanyakan chat mesra dan foto wanita tersebut Tergugat tidak terima sehingga terjadi pertengkaran hebat, sampai Tergugat melakukan kekerasan dengan memukul mata kanan sampai Penggugat jatuh tersungkur kelantai;
5). Bahwa setelah kejadian tersebut dan karena merasa takut akhirnya Penggugat pergi meninggalkan rumah kontrakan bersama untuk menenangkan diri di rumah sahabat Penggugat di daerah ........, dan sekitar 2 (dua) hari setelah kejadian tersebut Penggugat pergi ke Rumah Sakit ........ yang berkedudukan di jalan ........ Nomor ........, Kecamatan ........, Kota ........ untuk melakukan visum, akan tetapi hasil visum tersebut Penggugat tidak diperkenankan mengambilnya kecuali ada laporan kepolisian;
6). Bahwa pada bulan ........ tahun 2018, Tergugat kembali melakukan kekerasan pemukulan disebabkan karena Penggugat menasehati Tergugat yang pulang kerumah selalu larut malam dan tercium bau Alkohol;
7). Bahwa pada bulan ........ tahun 2019, Tergugat kembali lagi melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas tiba-tiba Penggugat dilempar setrika dan ember yang mengenai pelipis kanan hingga berdarah;
8). Bahwa sekitar bulan ........ tahun 2020 karena Penggugat merasa curiga dengan perilaku Tergugat yang menunjukan kejanggalan, Penggugat memutuskan untuk memeriksa dompet, pakaian yang bergelantungan bekas Tergugat pakai dan tas Tergugat, Penggugat mendapati kwitansi pembayaran hotel;
9). Bahwa pada sekitar pertengahan bulan ........2021 setelahnya Tergugat di-berhentikan dan/atau di-PHK dari pekerjaanya sampai bulan Oktober 2022, Tergugat tidak mau mencari pekerjaan baru untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan anak-anak Penggugat dan Tergugat, Penggugat lah yang harus banting tulang mencari uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di sebuah perumahan daerah ........;
10). Bahwa pada tanggal ......../......../........, terjadi percekcokan dan perselisihan yang disebabkan masalah sepele saat Tergugat meminta Penggugat untuk membuatkan nasi goreng, Tergugat merasa nasi goreng buatan Penggugat tidak enak dan kurang garam, Tegugat meminta Penggugat membuat nasi goreng kembali akan tetapi Tergugat masih merasa tidak enak, setelah itu Penggugat mengungkapkan yang pokoknya “kalo masih nggak enak ya bikin sendiri aja....”, Tergugat tidak terima dan langsung marah sampai Tergugat melakukan penyiraman air panas kepada Penggugat;
5. Bahwa dengan berat hati dan perasaan yang penuh kecewa dan juga karena terjadi perselisihan yang terulang secara terus menerus dan Tergugat tidak adanya perubahan sikap Tergugat kearah yang lebih baik dan tidak ada niatan untuk memperbaiki, Penggugat pergi meninggalkan kontrakan bersama yang berkedudukan di ........ RT/RW ......../........, Kelurahan ........, Kecamatan ........, Kota ........untuk mencari kontrakan baru;
6. Bahwa karena kejadian tersebut antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah ranjang dan Penggugat ber-tempat tinggal di Jalan........No.........RT/RW ......../........, Kelurahan ........, Kecamatan ........, Kota ........;
7. Bahwa Penggugat sudah sangat bersabar untuk memperbaiki rumah tangga dengan Tergugat, namun sampai sekarang tidak berhasil, dan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tetap tidak harmonis yang diidam-idamkan semua insan;
8. Bahwa atas dasar uraian Penggugat tersebut di atas maka gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sehingga berdasar hukum untuk mengabulkan permohonan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf f jo. Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 huruf f yang menyebutkan :
“Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan : f. antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga”;
Berdasarkan semua uraian-uraian tersebut di atas, Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberikan putusannya yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
1) Mengabulkan Gugatan Cerai Penggugat untuk seluruhnya;
2) Menjatuhkan Talak Satu (1) Ba’in Sughra Tergugat terhadap Penggugat;
3) Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Atau
Apabila Pengadilan Agama ........ melalui Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono)
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini, Kami sampaikan terima kasih.
ÙˆَالسَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ
Hormat Penggugat
........................................
0 Komentar