Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2024

Perbedaan Waris, Hibah dan Wasiat Dalam Islam

  Perbedaan Waris, Hibah dan Wasiat Dalam Islam Ada  tiga istilah yang berbeda namun memiliki kesamaan dalam beberapa halnya, yaitu  waris, hibah dan wasiat   Dalam Islam.   Ketiganya memiliki kemiripan sehingga kita seringkali kesulitan saat membedakannya. Waktu Dari segi wattu, harta waris tidak dibagi-bagi kepada para ahli warisnya, juga tidak ditentukan berapa besar masing-masing bagian, kecuali setelah pemiliknya (muwarrits) meninggal dunia. Dengan kata lain, pembagian waris dilakukan setelah pemilik harta itu meninggal dunia. Maka yang membagi waris pastilah bukan yang memiliki harta itu. Sedangkan hibah dan washiyat, justru penetapannya dilakukan saat pemiliknya masih hidup. Bedanya, kalau hibah harta itu langsung diserahkan saat itu juga, tidak menunggu sampai pemiliknya meninggal dulu. Sedangkan washiyat ditentukan oleh pemilik harta pada saat masih hidup namun perpindahan kepemilikannya baru terjadi saat dia meninggal dunia. Penerima Yang berhak meneri...

Pembuktian di Peradilan Agama

Pembuktian di Peradilan Agama           Pengertian pembuktian menurut para ahli : a)       Prof. R. Subekti, ia menjelaskan bahwa membuktikan ialah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil-dalil yang dikemukakan di muka sidang dalam suatu persengketaan. b)       M. Yahya Harahap membagi menjadi dua pengertian, arti pembuktian secara luas dan arti pembuktian secara sempit.        Arti pembuktian secara luas adalah kemampuan pengugat atau tergugat dalam memanfaatkan hukum pembuktian utuk mendukung dan membenarkan hubungan hukum dengan kejadian-kejadian yang didalilkan atau dibantahkan dalam hubungan hukum yang diperkarakan. Sedangkan arti pembuktian secara sempit adalah pembukian digunakan hanya sepanjang masih ada hal-hal yang dibantah atau hal-hal yang masih disengketakan ataupun sepanjang masih adanya hal-hal yang diperselisihkan antara pihak-pihakl yang beperkara. c)   ...

Legal Opinion dan Perjanjian

Gambar
  Pembuatan dan Analisa Perjanjian adalah layanan jasa hukum dari Law Firm Art Justitia & Co untuk membantu klien dalam membuat dan atau melakukan analisa perjanjian yang disodorkan oleh pihak lain, sehingga klien akan mendapatkan sebauh perjanjian yang sah secara hukum dan juga tidak menimbulkan kerugian dari segi hukumnya dikemudian hari jika terjadi permasalahan hukum dengan pihak lawan tersebut. Pembuatan Draft Perjanjian akan diberikan terhadap perjanjian-perjanjian bernama yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, maupun perjanjian tidak bernama (innominat) yang namanya tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tersebut. Perjanjian supaya sah secara hukum harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu : 1). Adanya kesepakatan para pihak yang akan membuat perjanjian, 2). Pihak yang membuat perjanjian harus cakap untuk melakukan perbuatan hukum, 3). Adanya objek yang diperjanjikan, 4). Hal yang diper...

CORPORATE LAWYER

Gambar
Corporate Lawyer adalah salah satu dari sekian banyak profesi di bidang hukum selain advokat litigator, legal counsel, bank legal officer, company corporate attorney, official investigator, dosen, diplomat, dan banyak lagi. Seiring pasar global meluas, hal ini menuntut banyaknya lawyer-lawyer yang handal disertai pemahaman yang komprehensif tentang hukum perusahaan atau corporate law sangat diperlukan oleh pelaku bisnis. Terlebih bila lapangan usahanya sudah merambah ranah global dan banyak melakukan kesepakatan-kesepakatan bisnis dengan pihak lain. Pertumbuhan beragam model bisnis yang semakin kompleks membuat kehadiran Corporate Lawyer andal dalam jumlah banyak semakin diperlukan. Transaksi para pebisnis tidak akan bisa dibilang berhasil tanpa kepiawaian pengacara sebagaimana layanan jasa dari pengacara mulai dari legal due diligence, advising structure, persiapan kontrak dan negosiasi hingga persiapan amunisi untuk memenangkan perkara jika terpaksa sengketa menjadi kebutuhan. Pembua...