Postingan

Menampilkan postingan dengan label Komisi Yudisial adalah

Kedudukan, Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial Republik Indonesia

Gambar
           Kedudukan, Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial Republik Indonesia Dalam posisinya sebagai lembaga negara yang baru, perlu dan untuk tujuan memberi informasi kepada masyarakat kiranya dalam tulisan ini dikemukakan juga secara singkat mengenai kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial. Mengenai kedudukan dari Komisi Yudisial dapat kita lihat dari ketentuan Pasal 1 Butir ke-1 Undang Undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang menyatakan bahwa “Komisi Yudisial adalah lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Ketentuan ini menegaskan bahwa kedudukan Komisi Yudisial adalah sebagai lembaga negara yang keberadaannya bersifat konstitusional. Berkaitan dengan itu, menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa “ Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lai...

Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

Gambar
  Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial Berawal pada tahun 1968 muncul ide pembentukan Majelis Pertimbangan Penelitian Hakim (MPPH) yang berfungsi untuk memberikan pertimbangan dalam mengambil keputusan akhir mengenai saran-saran dan atau usul-usul yang berkenaan dengan pengangkatan, promosi, kepindahan, pemberhentian dan tindakan/hukuman jabatan para hakim. Namun ide tersebut tidak berhasil dimasukkan dalam undang-undang tentang Kekuasaan Kehakiman. Kemudian tahun 1998-an muncul kembali dan menjadi wacana yang semakin kuat dan solid sejak adanya desakan penyatuan atap bagi hakim, yang tentunya memerlukan pengawasan eksternal dari lembaga yang mandiri agar cita-cita untuk mewujudkan peradilan yang jujur, bersih, transparan dan profesional dapat tercapai. Baca juga : Kedudukan, Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial Republik Indonesia Seiring dengan tuntutan reformasi peradilan, pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001 yang membahas amandemen ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik In...