Legal Opinion dan Perjanjian
Pembuatan dan Analisa Perjanjian adalah layanan jasa hukum dari Law Firm Art Justitia & Co untuk membantu klien dalam membuat dan atau melakukan analisa perjanjian yang disodorkan oleh pihak lain, sehingga klien akan mendapatkan sebauh perjanjian yang sah secara hukum dan juga tidak menimbulkan kerugian dari segi hukumnya dikemudian hari jika terjadi permasalahan hukum dengan pihak lawan tersebut. Pembuatan Draft Perjanjian akan diberikan terhadap perjanjian-perjanjian bernama yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, maupun perjanjian tidak bernama (innominat) yang namanya tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tersebut. Perjanjian supaya sah secara hukum harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu : 1). Adanya kesepakatan para pihak yang akan membuat perjanjian, 2). Pihak yang membuat perjanjian harus cakap untuk melakukan perbuatan hukum, 3). Adanya objek yang diperjanjikan, 4). Hal yang diper...