AKAL SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
A. Latar Belakang Hukum Islam sebagi bagian yang tidak terpisahkan dari Islam. Ia merupakan panduan bagi orang yang ingin melakukan aktifitas dalam menjalani kehidupan di atas muka bumi. Sebagaimana yang difahami bahwa hukum Islam sebagai hukum yang azali , karena bersumber dari Al-Qur’an. Pemahaman bahwa hukum Islam bersumber dari kalam Allah yang qadim yang membuat ahli hukum Islam menyimpulkan bahwa eksisitensi hukum Islam sebagai hukum ketuhanan ( divine law ), lebih dahulu ada daripada keberadaan masyarakat maupun negara. [1] Bahkan lebih lanjut dikatakan bahwa dalam ushul fikih hanya Tuhanlah yang menjadi puncak sumber kekuasaan dan memiliki pengetahuan hukum yang sempurna. Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an yang juga merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad Saw. [2] Aspek hukum dalam Al-Qur’an merupakan suatu aspek yang sangat penting, karena semua tindakan manusia di alam ini selalu berhubungan denga...