Postingan

Menampilkan postingan dengan label jenis-jenis alat bukti

Pembuktian dalam Peradilan Pidana

Gambar
Pengertian pembuktian sangat beragam, setiap ahli hukum memiliki  definisi masing-masing mengenai pembuktian. Banyak ahli hukum yang  mendefinisikan pembuktian ini melalui makna kata membuktikan.  Membuktikan menurut Sudikno Mertokusumo disebut dalam arti yuridis  yaitu memberi dasar-dasar yang cukup kepada hakim yang memeriksa  perkara yang bersangkutan guna memberi kepastian tentang kebenaran  peristiwa yang diajukan. Lain halnya dengan definisi membuktikan yang  diungkapkan oleh Subekti. Subekti menyatakan bahwa membuktikan  adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang  dikemukakan dalam suatu persengketaan.  Berdasarkan definisi para ahli  hukum tersebut, membuktikan dapat dinyatakan sebagai proses  menjelaskan kedudukan hukum para pihak yang sebenarnya dan  didasarkan pada dalil-dalil yang dikemukakan para pihak, sehingga pada  akhirnya hakim akan mengambil kesimpulan siapa yang benar dan...